Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi kembali memeroleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2020. Keberhasilan Pemkab Sukabumi yang mempertahankan opini WTP selama 4 tahun berturut-turut itu diapresiasi DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah dalam hal pengelolaan keuangan negara yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga BPK RI kembali memberikan predikat opini WTP kepada Pemkab Sukabumi.

“Sudah seharusnya keuangan negara dikelola secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memerhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Selamat kepada Pemkab Sukabumi atas raihan predikat opini WTP yang ketujuh kali. Ini sangat luar biasa. Semoga bisa terus dipertahankan,” kata Yudha, seusai memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/6/2021).

BACA JUGA   Fantastis! Event Nasional Hari Nelayan Palabuhanratu ke-63 Telan Anggaran Sebesar Rp1,4 Miliar

Politikus Partai Gerindra ini, meminta Pemkab Sukabumi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan TA 2020 yang dianggap masih kurang lengkap. Terdapat beberapa catatan BPK yang harus segera diperbaiki Pemkab Sukabumi.

“Saya sudah menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan BPK. Nanti akan dibagikan kepada seluruh anggota DPRD untuk dibahas secara bersama-sama. Soalnya, ada poin-poin penting yang harus ditindaklanjuti Pemkab Sukabumi mengenai laporan keuangan,” ungkap Yudha.

Related Posts

Add New Playlist