Nota Laporan Pelaksanaan APBD 2020 Disampaikan Wabup Sukabumi di Hadapan Anggota DPRD

WAKIL Bupati Sukabumi Iyos Somantri, menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2020 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Nota laporan penggunaan keuangan daerah itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, di ruang sidang DPRD, Senin (7/6/2021).

“Rapat paripurna kali ini mendengarkan penyampaian nota laporan pelaksanaan APBD 2020 yang disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, di sela memimpin sidang paripurna.

Sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2020 akan dilaksanakan pada Senin (14/6/2021) nanti.

“Nota laporan yang disampaikan pemerintah daerah akan dijawab fraksi-fraksi DPRD pada sidang pekan depan,” jelasnya.

BACA JUGA   Legislator Fraksi Partai Gerinda Ini Peduli Pengembangan UMKM di Pesisir Pantai Selatan Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, mengatakan penggunaan APBD dilaksanakan dengan prinsif kehati-hatian dan kepatutan. Pengelolaan keuangan negara juga dilakukan dengan tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah kita mendapat penilaian positif BPK RI. Sehingga Pemkab Sukabumi kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil laporan keuangan APBD 2020,” pungkasnya. (adv)

Kontributor: M Raya Shiddiq
Editor: Rian Munajat

Related Posts

Add New Playlist