Menelisik Keberadaan RTH di Kabupaten Sukabumi Sebagai Paru-paru Dunia

RTH sebagai paru-paru dunia yang asri, sejuk, dan rindang. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Di Kabupaten Sukabumi memiliki beberapa ruang terbuka hijau (RTH) sebagai penyejuk lingkungan yang di dalamnya terdapat berbagai jenis pepohonan dan bunga. Selain tempat bermain bagi masyarakat, keberadaan area publik itu juga untuk mendukung pengurangan pemanasan iklim global. 

“RTH bisa menjadi paru-paru dunia. Soalnya di area publik itu hijau dengan pepohonan dan bunga,” kata Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Hidayat, Senin (21/6/2021).

Karena itu, Dinas Perkim berupaya menjaga RTH tetap asri, sejuk, nyaman, dan rindang. Hijaunya pepohonan di RTH bisa menyerap polusi udara atau karbon dioksida (CO2) yang banyak dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kendaraan atau pencemaran lingkungan.

BACA JUGA   Bantuan PKH di Cianjur Diduga Disunat Oknum RT

“RTH ini seperti hutan tropis, ada kaitannya dengan masalah lingkungan hidup. Sehingga setiap pabrik-pabrik, perkantoran, maupun lingkungan sekolah diwajibkan memiliki RTH,” terang Dedi.

Ia mengatakan, pepohonan dan bunga yang ada di area publik selalu dirawat dan dipelihara agar tumbuh subur. Pemeliharaannya dilakukan secara rutin oleh petugas pertamanan di seluruh RTH yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Kalau ada tanaman layu, kita ganti dengan yang baru. Karena kami ingin Kabupaten Sukabumi, terutama di wilayah Palabuhanratu yang beriklim panas perlu penghijauan supaya tetap sejuk,” ungkapnya.

Dedi menyebutkan, di Kabupaten Sukabumi terdapat 10 RTH di bawah pengelolaan Dinas Perkim. Di setiap RTH ditempatkan 2 sampai 5 orang petugas taman untuk menjaga dan memelihara area publik tersebut.

BACA JUGA   Jasad Korban Terseret Ombak di Perairan Citepus Belum Ditemukan, Operasi SAR Dilanjutkan Besok

Related Posts

Add New Playlist