DPRD Minta Pemkab Sukabumi Terbuka Soal Recofusing Anggaran Pokir

SIDANG paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2020. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Beberapa mata anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi pada 2020 yang terkena recofusing masih jadi polemik. Salah satunya anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di tiap daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif yang direcofusing. Pemangkasan anggaran itu berdampak terhadap pembangunan yang sudah terprogram menjadi tertunda.

Pemotongan anggaran pokir tanpa persetujuan DPRD itu berbuntut panjang. Para wakil rakyat membawa persoalan recofusing anggaran ke dalam sidang paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Pemkab Sukabumi harus terbuka soal recofusing anggaran pokir. Karena memang pemangkasan anggaran dilakukan eksekutif tanpa berkoordinasi dengan legislatif. Padahal anggaran pokir itu sudah disahkan DPRD pada akhir 2019 untuk digunakan pada 2020,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, saat memimpin sidang paripurna, Senin (21/6/2021).

BACA JUGA   Hanya dengan Rp815 Ribu, Malam Minggu Anda Lebih Berkesan di GISBH Palabuhanratu

Ia menegaskan, pemangkasan anggaran pokir berdampak tidak terlaksananya pembangunan infrastruktur hasil aspirasi masyarakat di tiap dapil pada 2020. Program pembangunan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di masa pandemi saat ini.

“Melalui sidang paripurna kali ini, kami belum mendengar jawaban rinci alasan Pemkab Sukabumi merecofusing anggaran pokir. Pemkab hanya menjawab secara global pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Related Posts

Add New Playlist