Adapun kegiatan operasi pekat menjelang Ramadan 1442 Hijriyah berdasarkan Perda Nomor 5/2015 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Asusila, Perda Nomor 7/2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol, dan Surat Tugas Nomor: 300/446/Tibumtranmas tanggal 07 April 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasi Pekat di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. (adv)
Reporter: Acep Ahmad Safei
Editor: A Ahda