Astaga! Oknum Wartawan di Sukabumi Diamankan Polisi Diduga Hendak Memeras Kepala Sekolah

KEPALA SDN Tangkolo, Amin Abdullah (kiri), salah satu pelapor terhadap oknum wartawan. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah oknum wartawan dari berbagai media cetak mingguan dan online diamankan jajaran Polres Sukabumi. Mereka digelandang polisi lantaran diduga hendak melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala SDN di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.        

Berdasarkan keterangan, oknum wartawan itu diduga meminta imbalan sebesar Rp25 juta kepada kepala SDN Tangkolo, Amin Abdullah, dengan dalih kasus di sekolahnya akan dilaporkan ke pihak kejaksaan jika tidak memberikan uang damai. Kasusnya mencuat pada Kamis (18/3/2021), saat sejumlah oknum wartawan itu mendatangi kepala SDN Tangkolo. Lantaran kesal dengan ulah para oknum wartawan, kepala SD itu pun berkoordinasi dengan PGRI lalu membuat laporan ke Polres Sukabumi.

BACA JUGA   Penanganan Sampah di Pantai Loji Simpenan Perlu Dilakukan Secara Berkesinambungan

Namun sebelum dilakukan penangkapan oleh polisi, kepala SDN Tangkolo terlebih dulu membuat janji dengan para oknum wartawan itu untuk melakukan pertemuan di sebuah hotel di kawasan Palabuhanratu, Senin (22/3/2021) pagi. Dari 9 orang oknum wartawan yang digelandang polisi, dua orang di antaranya berstatus suami istri disinyalir sebagai otak dugaan pemerasan tersebut.

“Mereka saya laporkan ke pihak kepolisian karena sudah keterlaluan. Saya merasa tertekan, terhina, dan terintimidasi oleh oknum wartawan itu. Sebelum bertemu dengan mereka, saya lapor dulu ke polisi,” terang Amin, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Mendapat laporan itu, polisi pun langsung bergerak cepat menangkap tangan para oknum wartawan berikut sejumlah barang bukti. Saat diamankan, mereka mengaku wartawan dari media cetak mingguan dan online.

BACA JUGA   Bruk! Pohon Lapuk di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Tumbang

Add New Playlist