Sebulan Berjalan, Layanan Adminduk 3 in 1 di Kabupaten Sukabumi Disambut Antusias

LAYANAN adminduk 3 in 1. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Layanan administrasi kependudukan (adminduk) 3 in 1 inisiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi sudah berjalan hampir sebulan lebih. Program layanan ini untuk mendapatkan 3 dokumen adminduk sekaligus berupa Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

Pelayanan ini berkaitan erat dengan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Tujuannya memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk, terutama bagi bayi yang baru lahir antara usia 0 sampai 6 bulan.

Tercatat sedikitnya 50 orang pemohon per hari mendatangi kantor pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu. Mereka hendak mengajukan permohonan pembuatan dokumen Akta Kelahiran, KIA, dan KK dalam satu layanan.

BACA JUGA   Terdampak Covid, Perajin Tusuk Sate Belum Dapat Bantuan Apapun

“Pemohon layanan 3 in 1 paling banyak membuat dokumen KIA. Usia rata-rata pemohon di atas 3 bulan sampai 2 tahun,” terang Kasubbag Tata Usaha UPT Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dadan Wardana, ditemui magnetindonesia.co di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Layanan adminduk 3 in 1 ini telah bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah. Sasarannya bagi orang tua yang baru melahirkan di rumah sakit dengan bantuan bidan. Nanti bidan yang memberikan layanan persalinan melaporkan setiap bayi yang baru lahir ke Disdukcapil untuk mendapatkan dokumen 3 in 1. Namun tak sedikit masyarakat yang datang langsung mengajukan permohonan layanan tersebut.

“Selama program ini diberlakukan, masyarakat yang bersangkutan datang langsung ke kantor pelayanan mengajukan permohonan untuk mendapatkan 3 dokumen adminduk tanpa melalui bidan rumah sakit,” ungkap Dadan.

BACA JUGA   Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk Honorer Kesehatan, FKHF Tuntut Diangkat Jadi ASN

Related Posts

Add New Playlist