PVMBG Rekomendasikan Warga Terdampak Pergerakan Tanah Segera Direlokasi

AUDIENSI antara PVMBG dengan Plh Bupati Sukabumi Zainul S dan jajaran perangkat daerah di Pendopo Sukabumi. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi diterjang pergerakan tanah. Lokasinya berada di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung.

Kondisi itu mendapat atensi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Lembaga itu merekomendasikan masyarakat terdampak gerakan tanah di dua kecamatan segera direlokasi.

“Dua daerah yang terkena bencana pergerakan tanah dalam kategori menengah sampai tinggi. Kondisi ini bisa terjadi ketika curah hujan tinggi. Makanya perlu segera direlokasi,” ujar Perekayasa Madya PVMBG, Imam Santosa, saat audiensi dengan Plh Bupati Sukabumi Zainul S di Pendopo Sukabumi, Rabu (17/2/2021).

Menurut Imam, lahan milik PTPN VIII yang direkomendasikan Pemkab Sukabumi sebagai tempat relokasi, relatif laik. Namun harus segera diselesaikan dulu persyaratan karena di lokasi akan dibangun pemukiman.

BACA JUGA   Duh! Hujan Sebentar Akibatkan Ruas Jalan di Cianjur Dikepung Banjir

“Lokasi yang dijadikan pemukiman harus jauh dari lereng. Selain itu, konstruksi rumah harus ringan. Sebenarnya, rumah panggung relatif tahan pergeseran tanah,” ucapnya.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Bogor Indra G menambahkan, curah hujan saat ini masih tinggi. Hal itu hampir merata di semua wilayah di Jawa.

“Maret diprediksi curah hujan masih tinggi. Hal ini harus menjadi perhatian bagi daerah pergerakan tanah,” ungkapnya.

Plh Bupati Sukabumi Zainul S mengatakan, hasil kajian terkait pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung akan dijadikan acuan. Kajian dinilai penting agar tidak salah tempat ketika merelokasi masyarakat terdampak bencana.

Related Posts

Add New Playlist