Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pungli di Kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu

JAJARAN Polres Sukabumi mengamankan 5 orang warga yang diduga melakukan pungli di kawasan geopark. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum warga di Jalan Simpang Tiga Loji menuju ke arah jalur sabuk Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Desa Loji, Kecamatan Simpanen, Kabupaten Sukabumi, terbongkar. Pada praktik itu, polisi mengamankan 5 orang pelaku yang kerap memungli para pengendara atau wisatawan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menindaklanjuti dugaan praktik pungli di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, Minggu (3/1/2021).

Mereka yang diamankan polisi yakni BO (32), TO (30), AN (35), SUR (41), dan ENH (35). Mereka semuanya terdata sebagai warga Desa Loji.

“Mereka kami bawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Sampai sekarang masih diperiksa tim penyidik,” tegasnya.

BACA JUGA   Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Karnaval Barongsai dan Liong Cap Go Meh di Kota Sukabumi

Dari tangan terduga pelaku, kata Lukman, polisi mengamankan uang pecahan Rp5 ribu sebanyak 12 lembar, pecahan Rp2 ribu sebanyak 33 lembar, pecahan Rp1 ribu sebanyak 5 lembar, dan uang koin pecahan Rp500 sebanyak 6 buah. Jumlahnya ditotal sebesar Rp133 ribu.

“Praktik pungli yang dilakukan terduga pelaku sudah sangat meresahkan. Makanya kami memandang perlu melakukan penindakan,” ujarnya.

Modus para pelaku dilakukan dengan meminta uang jasa parkir terhadap pengendara yang melintas di Simpang Tiga Loji menuju arah sabuk Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Aksi mereka dilakukan atas inisiatif sendiri.

“Uang yang dikutip dari para pengendara tanpa disertai karcis,” jelas Lukman.

Para pelaku mengaku tidak memaksa pengendara. Mereka menerima berapapun yang diberikan pengendara.

BACA JUGA   Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunjuk Kabupaten Sukabumi Kembangkan Model Klaster Tambak Udang

Related Posts

Add New Playlist