Lagi-lagi, TNI Gadungan di Sukabumi Diamankan Tim Gabungan

OKNUM TNI AL gadungan berpangkat Kolonel Marinir sedang diperiksa tim penyidik Pos Pengamatan TNI AL Palabuhanratu, Minggu (3/1/2021) petang. Foto: Magnet Indonesia/Yusuf

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran TNI AL dibantu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi kembali mengamankan seorang oknum TNI gadungan. RY (22), yang mengaku sebagai perwira TNI AL Korps Marinir berpangkat Kolonel itu dibekuk tim gabungan di Kampung Babakan, Desa/Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (3/1/2020).

Setelah diamankan, RY yang merupakan warga Kampung Babakan RT 09/04, Desa/Kecamatan Kabandungan, itu kemudian digelandang ke Markas Koramil 2205/Kalapanunggal untuk dimintai keterangan.

“RY diamankan tim gabungan di kediamannya. Pelaku diduga mengaku sebagai perwira Korps Marinir TNI AL dan selalu menggunakan seragam TNI berpangkat Kolonel,” ujar Pjs Danposal Palabuhanratu, Peltu (Ede) Ayi Jalaludin.

Saat tim gabungan hendak melakukan penangkapan terhadap RY, TNI gadungan ini sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun pelaku akhirnya mengaku setelah tim gabungan menunjukan bukti-bukti atas aksinya tersebut.

BACA JUGA   Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Selesaikan Pembangunan 6 Unit Gedung Pemerintahan

“Pelaku sering berfoto selfi dengan mengenakan pakaian seragam TNI kemudian diunggah ke media sosial. Kepada teman-temannya juga, RY mengaku sebagai perwira menengah berpangkat Kolonel Marinir. Sehingga teman-temannya itu sangat percaya kepada pelaku,” terangnya.

Menurut Ayi, motivasi pelaku mengenakan pakaian seragam TNI itu tujuannya ingin merasa gagah, terlihat ganteng, banyak pacar, dan mendapatkan uang secara instan dari perempuan yang dikenalinya.

“Dari pengakuannya, pelaku pernah menerima uang jutaan rupiah dari teman perempuannya,” kata Ayi.

Selain pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya baju PDL loreng TNI, celana loreng TNI, sabuk Marinir, kaos loreng Marinir, KTP atas nama pelaku, 1 buah kalung perak, 1 buah cincin alumunium, dan uang tunai sebesar Rp30 ribu.

BACA JUGA   Maggot Bisa Urai Sampah Organik dan Anorganik Satu Berbanding Dua

Related Posts

Add New Playlist