Regulasi Pengurangan Kantong Plastik Mulai Diterapkan di Kabupaten Sukabumi

KEPALA DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Denis Eriska, tengah mengawasi pengurangan penggunaan kantong plastik yang diterapkan di seluruh swalayan dan toko modern. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

Di setiap pusat perbelanjaan disiapkan kantong daur ulang. Konsumen bisa membeli tas tersebut yang bisa digunakan berulang kali.

“Jadi kalau mau belanja tinggal bawa saja tasnya,” tuturnya.

Volume sampah kantong plastik yang dihasilkan di Kabupaten Sukabumi rata-rata sekitar 17 persen dari total volume sampah. Ke depan target pengurangan sampah plastik benar-benar bisa dilaksanakan maksimal.

“Paling tidak bisa turun di bawah 17 persen. Kita tentu akan evaluasi secara berkala,” jelasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Wabup Laporkan Perkembangan Situasi pada H-1 Pemungutan Suara ke Gubernur

Add New Playlist