UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Data Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Cengkuk

KEPALA UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana bersama Muspika Cikakak meninjau lokasi kebakaran. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan rumah warga di Kampung Cengkuk, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar beberapa hari lalu. Kondisi warga pun mendapat perhatian sejumlah pihak, salah satunya dari Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah IV Palabuhanratu.

Kedatangan Kepala UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Endra Mulyana, itu tak terlepas untuk mendata kembali keluarga yang terdampak kebakaran. Sebab, mereka akan dibuatkan kembali data administrasi kependudukan.

“Sesuai amanat undang-undang, semua hak sipil warga harus kita bantu, termasuk penerbitan kembali Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang mempunyai anak,” ujar Endra, Sabtu (10/10/2020).

BACA JUGA   Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan Jajaran Pengurus Apindo

Pendataan berkordinasi dengan perangkat Desa Margalaksana yang lebih mengetahui data warga setempat. Endra menargetkan pekan depan administrasi kependudukan warga korban kebakaran sudah bisa diterbitkan.

“Saat ini masih proses pendataan,” tuturnya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, warga yang terdampak kebakaran sebanyak 23 kepala keluarga.

“Data sementara yang ada kita sinkronkan dengan yang ada di desa,” jelasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Raditya

Related Posts

Add New Playlist