KPU Cianjur Tetapkan Empat Paslon pada Pilkada 2020

KPU Kabupaten Cianjur menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur. Penetapannya dilaksanakan seusai pleno penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan syarat calon.

“Semua pasangan calon sudah memenuhi syarat administrasi,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rustiman, kepada magnetindonesia.co, Rabu (23/9/2020).

Tahapan selanjutnya rapat koordinasi persiapan pengundian dan penetapan nomor urut untuk para pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pengundian nomor urut, kata Rustiman, akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur, Kamis (24/9/2020) mulai pukul 12.00 WIB.

“Undangan kami batasi bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19. Semuanya wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

BACA JUGA   Aktivitas Warga Kampung Mekarsari Tersendat Tidak Adanya Jembatan Penyeberangan

KPU Kabupaten Cianjur akan mengirim surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepada masing-masing kandidat, partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur.

Selain itu, KPU Kabupaten Cianjur juga akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon via website KPU, sehingga publik bisa mengakses semua informasi menyangkut tahapan Pilkada Kabupaten Cianjur 2020. (adv)

Reporter: Ruslan Ependi
Editor: Muhammad Raya

Related Posts

Add New Playlist