SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Desa Bojong di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus berinovasi. Bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, diluncurkan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) sebuah sistem pembayaran online untuk mempermudah masyarakat yang punya kewajiban mengenai tagihan perpajakan.
“Di era digitalisasi sekarang harus dikuasai karena bisa mempermudah aktivitas masyarakat. Dengan sistem PPOB, pembayaran pajak bisa dilakukan hanya dari rumah saja,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela peluncuran PPOB di halaman kantor Desa Bojong, Senin (7/9/2020).
Menurut Marwan, inovasi tersebut dapat menambah pendapatan kas BUMDes Bojong, bahkan bisa dikembangkan ke sektor lainnya. Ide brilian di Desa Bojong bisa menjadi contoh bagi desa lainnya.
“Saya mendorong seluruh desa di Kabupaten Sukabumi ikut berinovasi, sehingga dapat memudahkan dan menggerakkan perekonomian desa,” jelasnya.
Ketua BUMDes Bojong, Risal Nur, mengatakan peluncuran PPOB ini untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain memudahkan pembayaran lewat kerja sama antara BUMDes dengan pihak ketiga, bisa juga berkontribusi pada peningkatan PAD dari pajak kendaraan bermotor.
“PPOB ini memiliki beberapa program layanan perpajakan,” ujar Risal.
Program layanan PPOB itu di antaranya membuka tabungan pajak, jemput bola, serta bekerja sama dengan pemilik armada. Tabungan pajak untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dengan cara dicicil dan pemberdayaan perangkat desa melakukan jemput bola ke pembayar pajak.