Petugas Registrasi Desa/Kelurahan Jemput Bola Layani Adminduk Masyarakat

PETUGAS registrasi desa/kelurahan sedang melakukan perekaman data kependudukan di rumah masing-masing pemohon. Dok Foto Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi membentuk petugas registrasi desa/kelurahan. Mereka bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan (adminduk) dengan cara jemput bola.

“Kehadiran petugas di tiap desa/kelurahan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memiliki adminduk. Langkah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai wujud birokrasi melayani. Termasuk tertib tata kelola adminduk,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Iwan Kusdian, Senin (3/8/2020).

PRD merupakan kepanjangan tangan Disdukcapil. Mereka harus dapat menyajikan data yang valid serta optimal dalam melayani masyarakat di tiap desa/kelurahan. Sebelum diterjunkan ke lapangan, mereka terlebih dulu dilatih melalui bimbingan teknis.

“Selain memberikan pelayanan lebih optimal, keberadaan PRD juga untuk menghilangkan praktik percaloan pengurusan adminduk yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA   Serap Aspirasi saat Reses, DPRD Kabupaten Sukabumi Bakal Akomodir Keinginan Masyarakat

Iwan berharap, kualitas pelayanan para petugas pengelola adminduk di tingkat desa/kelurahan ke depan akan semakin meningkat seiring mereka telah dibekali pelatihan dan bimbingan teknis.

“Intinya, kami ingin memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat lebih mudah, murah, dan cepat,” jelasnya. (adv)

Kontributor: Ridwan
Editor: Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist