Program PISEW Kementerian PUPR Cakup 20 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

KANTOR Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah pusat terus menggenjot pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan, termasuk di Kabupaten Sukabumi. Melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), di Kabupaten Sukabumi terdapat 20 kecamatan yang mendapat alokasi anggaran program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program percepatan pembangunan infrastruktur bagi masyarakat desa itu sebagai upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antarwilayah, kemiskinan, dan pengangguran. Pengerjaan pembangunan infrastruktur dititikberatkan dengan pola padat karya serta pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang masih berproses untuk menentukan skala prioritas pembangunan dengan melibatkan fasilitator kecamatan dan desa,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Taufik Hidayat, Rabu (3/6/2020).

BACA JUGA   Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah di Palabuhanratu Tekan Laju Inflasi Daerah

Ia menyebutkan, terdapat dua hingga tiga desa di tiap kecamatan yang mendapatkan alokasi program PISEW. Sedangkan pembangunan infrastruktur untuk kebutuhan masyarakat desa itu didasari pertimbangan skala prioritas.

“Nanti ada sinkronisasi program antara desa dengan Satuan Kerja dari Pemkab Sukabumi. Sinkronisasi itu untuk menentukan skala prioritas pembangunan, termasuk menghindari tumpang tindih kegiatan di desa terkait yang mendapat program PISEW,” jelas Taufik.

Tujuan dan fungsi program PISEW ialah membentuk kawasan permukiman desa yang berdekatan untuk mengatasi masalah kesenjangan antarwilayah. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pun dilakukan secara swakelola atau padat karya untuk mengentaskan pengganguran dan kemiskinan di desa.

Related Posts

Add New Playlist