Kabupaten Sukabumi Siap Gelar Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mengikuti rakor persiapan Pilkada serentak 2020 dengan Mendagri melalui konferensi video, di Pendopo Sukabumi, Jumat (5/6/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pilkada serentak dipastikan bakal digelar pada 9 Desember 2020. Pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19.

Karena itu, penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut harus memerhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri saat menggelar video konferensi dengan seluruh kepala daerah dan penyelenggara Pemilu yang akan menggelar Pilkada.

“Ada pengaturan dan pembatasan jumlah yang akan mencoblos supaya tidak terjadi penumpukan orang di tempat pemungutan suara (TPS),” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di sela rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan Menteri Dalam Negeri melalui video konferensi, di Pendopo Sukabumi, Jumat (5/6/2020).

Hadir juga pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto.

BACA JUGA   Polres Sukabumi Amankan Ribuan Butir Tramadol dari Dua Tersangka

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menambahkan, penetapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember berdasarkan Perppu Nomor 2/2020. Dalam pelaksanaannya, tambah Ferry, akan ada perubahan tahapan dan adaptasi karena pelaksanaan Pilkada serentak kali ini di tengah pandemi Covid-19.

“Setiap tahapan dan kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

Ferry mengajak semua pihak dapat membantu kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

“Ini tantangan kita di tengah wabah virus corona. Pelaksanaan Pilkada kali ini dipastikan lebih repot dibandingkan sebelumnya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, tahapan Pilkada akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang atau tahap keenam. Sebelumnya, KPU sudah melaksanakan tahapan Pilkada sebelum terjadi pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi. Sedangkan pencoblosan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (adv)

BACA JUGA   Dinas PU Kabupaten Sukabumi Fokus Bangun dan Perbaiki Jalan

Related Posts

Add New Playlist