DPRD Kabupaten Sukabumi Kebut Pembahasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Sukabumi TA 2019. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Empat rancangan peraturan daerah usulan eksekutif bakal segera dibahas di DPRD Kabupaten Sukabumi. Keempat perundang-undangan daerah itu yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang WilayahTata Perkotaan Cisaat, Raperda Narkotika, Raperda Kepemudaan, dan Raperda Koperasi.

“Kita akan melakukan pembahasan secara teknis terhadap empat Raperda itu. Dalam waktu dekat pembahasan akan secepatnya dilaksanakan di tingkat Bamus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, sesuai memimpin rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Sukabumi tahun anggaran 2019, Selasa (9/6/2020).

Pengambilan keputusan perubahan Propemperda 2020 sekaligus bersamaan digelarnya rapat paripurna DPRD terhadap LKPj Bupati Sukabumi. Terdapat 8 Raperda usulan eksekutif dalam Propemperda yang akan datang.

BACA JUGA   Fraksi PKB MPR RI Gelar Seminar Kebangsaan di Cianjur

“Propemperda sudah kita bahas secara bersama-sama dengan eksekutif. Bupati Sukabumi juga telah sepakat ada 8 Raperda yang masuk Propemperda nanti,” terang Yudha.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu mengaku sebelum Pilkada serentak 2020 digelar, empat Raperda usulan eksekutif harus rampung dibahas dan disahkan menjadi Perda definitif.

“Kita masih punya waktu hanya beberapa bulan lagi untuk pengesahan keempat Raperda ini. Insya Allah, sebelum Pilkada digelar, Raperda itu harus jadi Perda definitif,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: Bardal

Related Posts

Add New Playlist