Disperkim Kabupaten Sukabumi Kebut Pencapaian Target Penyediaan Lahan RTH

TAMAN Kota Tenjoresmi Palabuhanratu merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Target penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Sukabumi terus berprogres. Targetnya, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bisa menyediakan sebesar 20 persen RTH dari luasan lahan di Kabupaten Sukabumi.

“Penyediaan RTH sebesar 20 persen merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Ini juga untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Sukabumi bisa sejuk dan asri. Pembangunan RTH salah satunya untuk mewujudkan impian itu,” ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardirman, Jumat (5/6/2020).

RTH dibangun di atas lahan pemkab setempat di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sementara RTH yang sudah dibangun hingga tahun ini baru mencapai 50 persen dari target atau sekitar 20 persen.

BACA JUGA   Kedapatan Miliki Sabu, Pegawai Syahbandar Palabuhanratu Ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi

Target penyediaan RTH belum tercapai lantaran menyangkut anggaran biaya pembangunan. Sedangkan anggaran yang tersedia saat ini hanya digunakan untuk biaya pemeliharaan dan perawatan.

“Kami ingin ada dukungan dari anggota DPRD mengenai penyediaan RTH di tiap kecamatan ini. Soal lahan masih tersedia. Hanya kami butuh dukungan anggaran baik dari pusat maupun provinsi yang didukung legislatif,” ungkap Dedi.

Rencana ke depan, RTH akan dibangun di tujuh wilayah eks kewadanaan. Sejauh ini, RTH yang sudah dibangun berada di Citepus, Tenjoresmi, Taman Bappeda, Lapang Cangehgar, Cisaat, Cicurug, Sukaraja, dan Jampangkulon.

“Ke depan tidak ada lagi penambahan bangunan di RTH yang sudah dibangun. Sekarang sifatnya hanya pemeliharaan rutin,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   PSBB Diberlakukan, Kapasitas Penumpang Angkot di Kota Sukabumi Dibatasi

Related Posts

Add New Playlist