Warga yang Sudah Merekam Data Dipastikan Terima KTP Elektronik Sebelum Pilkada

RUANG pelayanan kantor UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu ramai pemohon pascalebaran Idulfitri 1441 H. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 4.301 warga di Wilayah IV Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi telah merekam data KTP elektronik. Namun, mereka yang berasal dari Kecamatan Warungkiara, Bantargadung, Simpenan, Palabuhanratu, Cikakak, dan Cisolok itu belum mendapat bentuk fisik identitas kependudukan tersebut.

“Ada 4.301 orang warga yang sudah merekam, dipastikan akan menerima fisik KTP elektronik. Proses pencetakannya dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Subbag TU UPTD Dukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dadan Wardana, Jumat (29/5/2020).

Dadan pun memastikan, mereka yang sudah merekam data itu akan segera menerima KTP elektronik sebelum digelarnya pesta demokrasi Pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Pasalnya, saat ini stok blangko KTP elektronik tersedia di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Wow! Bakal Ada Event Spektakuler di Cianjur, Apa Itu?

“Intinya, sebelum pelaksanaan Pilkada, KTP sudah bisa kami cetak semuanya,” ucapnya.

Menurut Dadan, kebijakan itu diambil untuk membantu kelancaran pelaksanaan Pilkada nanti. Apalagi, KTP salah satu syarat administrasi bagi masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos.

“Stok blangko masih tersedia. Sekarang tinggal menunggu proses pencetakan. Kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan semuanya sudah selesai dicetak,” terangnya.

Ia mengaku pencetakan KTP elektronik hanya berlaku bagi warga yang lebih dulu melakukan perekaman sehingga tercatat sebagai print ready record (PRR). Hal itu tidak termasuk pemula atau pelajar yang baru merekam.

“Bagi pemula yang baru merekam harus bersabar dulu untuk mendapatkan bentuk fisik KTP elektronik. Pencetakan lebih utama bagi mereka yang sudah tercatat sebagai PRR,” jelasnya.

BACA JUGA   Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi Didemo Mahasiswa UMMI

Related Posts

Add New Playlist