PSBB Diberlakukan, Kapasitas Penumpang Angkot di Kota Sukabumi Dibatasi

KAPASITAS penumpang angkutan kota di Kota Sukabumi bakal dibatasi bersamaan diberlakukannya PSBB. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kapasitas penumpang angkutan kota di Kota Sukabumi bakal dibatasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 6-19 Mei 2020. Pengurangan jumlah penumpang di dalam setiap angkot itu sebagai bentuk physical distancing memutus penyebaran Covid-19.

“Setiap angkot hanya bisa membawa 5 orang penumpang. Dua orang berada di sisi kiri dan 3 orang di sisi kanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, Sabtu (2/5/2020).

Saat ini jumlah angkot terdata sebanyak 520 unit. Namun yang mengajukan perpanjangan izin trayek mencapai 867 unit.

“Tapi sejak kasus corona mewabah, armada termasuk penumpang angkot terpantau terus turun,” tuturnya.

Abdul memprediksi dengan diberlakukannya PSBB maka jumlah angkot yang tak beroperasi kemungkinan bakal lebih banyak. Dishub akan memikirkan pemberian jaring pengaman sosial kepada sopir angkot karena mereka ikut terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA   Kemendagri Beri Pembekalan Bagi Kepala Daerah Nonpetahana Hasil Pilkada 2020

“Kita upayakan ada bantuan dari pemerintah pusat. Sedang kami data dulu. Nanti penyalurannya melalui Satlantas Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist