PSBB Berlanjut atau Masuk Fase Kenormalan Baru, Pemkab Tunggu Arahan Gubernur

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, melakukan video conference dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Sukabumi berakhir Jumat (29/5/2020). Saat ini Pemkab Sukabumi masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar menyangkut kelanjutan PSBB atau bersiap menjalankan fase adaptasi kebiasaaan baru (AKB).

“Ada dua opsi bagi Kabupaten Sukabumi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dilanjutkan penerapan PSBB atau melaksanakan AKB. Kita masih menunggu instruksi selanjutnya dari Provinsi Jabar,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, usai melakukan video konferensi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/2020).

Video konferensi yang juga dilakukan serentak dengan kepala daerah di 27 kota dan kabupaten itu membahas evaluasi pelaksanaan PSBB lanjutan dan persiapan pelaksanaan AKB.

BACA JUGA   Ribuan Warga Sukabumi Ngubek Lauk di Desa Karangpapak

Sejauh ini, kata Adjo, pelaksanaan PSBB parsial selama dua tahap di Kabupaten Sukabumi setidaknya dapat mengubah perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Adjo berharap setelah pelaksanaan PSBB, masyarakat dapat mengubah perilaku hidup sehat dengan melaksanakan protokol kesehatan, sehingga mengurangi penyebaran virus corona.

“Memulai tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi adalah harapan kita semua. Namun demikian kita tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” ungkap dia.

Evaluasi pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sukabumi suatu keharusan. Di satu sisi penyebaran virus corona harus bisa ditekan, di sisi lain masyarakat terhindar dari paparan virus membahayakan tersebut.

Related Posts

Add New Playlist