Pemkot Sukabumi Siapkan Rp10 Miliar untuk JPS Warga Misbar

Foto: Langgam.id/ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga Kota Sukabumi yang terdampak covid-19 tak perlu risau selama diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 6-19 Mei. Pasalnya, Pemkot Sukabumi bakal memenuhi kebutuhan bahan pokok sebagai bentuk jaring pengaman sosial.

Dana yang dipersiapkan sebesar Rp10 miliar. Targetnya bisa memenuhi kebutuhan 10 ribu kepala keluarga.

“Penerimanya merupakan warga miskin baru,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Saat ini Pemkot Sukabumi masih melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Sudah ada 5 ribu kepala keluarga yang fiks sebagai penerima.

“Verifikasi dan validasi data ini agar tidak ada penerima ganda. Setelah data betul-betul fiks, nanti kami langsung salurkan,” tuturnya.

BACA JUGA   Alamak! Paman Bejat di Kecamatan Cicurug Tega Cabuli Ponakannya Sebanyak 4 Kali

Salah satu kriteria penerima jaring pengaman sosial dari Pemkot Sukabumi yakni tak mendapat bantuan dan Pemprov Jabar maupun bantuan lainnya. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan ke depan.

“Insya Allah semuanya mencukupi,” pungkasnya.

Kontributor: Rizky Miftah
Editor: Raditya

Related Posts

Add New Playlist