Kabupaten Sukabumi Lanjutkan PSBB Parsial Tahap Ketiga. Ini Wilayahnya…

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di Kabupaten Sukabumi berlanjut. Namun, PSBB parsial tahap ketiga ini hanya dilaksanakan di 6 kecamatan dan 4 desa. Di luar wilayah itu akan diterapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Hasil evaluasi PSBB tahap kedua, Kabupaten Sukabumi masih dinyatakan Pemprov Jabar sebagai zona kuning. Karena itu, dipandang perlu melaksanakan kembali PSBB parsial tahap ketiga,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Minggu (31/5/2020).

PSBB parsial tahap ketiga berlangsung 30 Mei-12 Juni. Enam wilayah yang melaksanakannya yaitu Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cisaat, Cibadak, dan Sukaraja. Sedangkan 4 desa yang melaksanakan PSBB parsial di antaranya Desa Citarik, Bojonggaling, Wanasari, dan Sukadamai.

BACA JUGA   Horee! Penerapan PPKM di Kabupaten Sukabumi Jadi Level 2

“Penetapan wilayah yang melaksanakan PSBB didasari pertinbangan perkembangan jumlah pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP),” jelas Adjo.

Pemkab Sukabumi akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk mengubah status dari zona kuning menjadi zona biru. Masyarakat harus lebih disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.

“Di tempat keramaian, sudah ada TNI dan Polri disiagakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan. Sementara wilayah di luar PSBB parsial, masuk kategori AKB. Namun tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” tandas Adjo. (adv)

Kontributor:  Ridwan
Editor:  Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist