Tenaga Medis di Puskesmas di Kabupaten Sukabumi Harus Diproteksi APD

BUPATI Sukabumi membagikan alat pelindung diri berupa hazmat dan masker kepada tenaga medis puskesmas di wilayah selatan. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim medis jadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Namun, kondisi tersebut membuat mereka cukup berpotensi rentan terpapar karena berhubungan langsung dengan pasien.

Upaya memproteksi diri tenaga medis agar tak terpapar virus tersebut dengan peralatan dan perlengkapan maksimal. Pemkab Sukabumi memerhatikan penuh kondisi para tenaga medis dengan cara menyalurkan alat pelindung diri (APD) berupa hazmat dan masker.

Termasuk bagi para tenaga medis puskesmas di wilayah selatan, seperti di Kecamatan Cimanggu, Surade, Kalibunder, Cibitung, Waluran, Pabuaran, dan Jampangkulon. Pembagian APD itu berlangsung di halaman kantor Kecamatan Cimanggu, Senin (20/4/2020).

“Tenaga medis harus betul-betul terlindungi karena mereka garda terdepan. Standar protokol kesehatan harus diperhatikan, salah satunya penggunaan APD. Ini sebagai bentuk antisipasi ketika ada kejadian kasus korona di puskesmas,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai membagikan APD.

BACA JUGA   Tragis! Perempuan Paruh Baya di Surade Sukabumi Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah

Marwan menyebut proteksi terhadap tenaga medis di puskesmas berkaca pada kasus meninggalnya warga Kecamatan Kalibunder. Warga Kalibunder yang meninggal itu baru saja datang dari zona merah Bogor.

Karena itu, Marwan meminta aparat di tingkat kecamatan hingga RT tetap mengawasi setiap orang yang datang ke wilayahnya. Terutama orang yang datang dari wilayah zona merah. Kegiatan itu meminimalkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Seperti penggunaan masker, ronda diaktifkan kembali, tamu wajib lapor dalam waktu 1x 24 jam. Jadi, setiap warga yang baru datang wajib lapor ke RW atau RT,” tandasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist