Sop Ikan Salmon Kemangi GISBH Palabuhanratu Diyakini Bisa Cegah Corona

SOP salmon kemangi ala GISBH Palabuhanratu. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sop salmon kemangi jadi menu andalan baru Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Selain menyegarkan, menu tersebut juga diyakini bisa menangkal virus corona.

Ikan salmon memiliki kandungan lemak yang berkhasiat, sehat, dan aman dikonsumsi. Apalagi nutrisi ikan sangat baik bagi tubuh dan bisa mencegah masuknya berbagai penyakit termasuk Covid-19 yang sekarang sedang mewabah.

Kandungan gizi pada ikan salmon akan menambah daya tahan tubuh meningkat sehingga kebal dari berbagai penyakit. Ditambah kemangi yang juga diyakini bisa mengatasi sakit tenggorokan, batuk, dan pilek.

“Perpaduan ikan salmon dan kemangi ini, selain rasanya enak, juga bisa mencegah virus corona. Tubuh kita menjadi imun setelah makan sop salmon kemangi,” terang General Manager GISBH Palabuhanratu, Dharmawel Chaniago, kepada magnetindonesia.co, Sabtu (4/4/2020).

BACA JUGA   Animo Tamu Menginap di Grand Inna SBH Palabuhanratu Terus Meningkat

Soal harga, tak terlalu merogok kocek dalam. Hanya dengan Rp55 ribu per mangkok, Anda sudah bisa merasakan manfaat dan kelezatan sop salmon kemangi di saat virus corona mewabah.

“Jika makan sop ikan salmon ini, ada dua keuntungan yang bakal didapat. Selain murah dan lezat, sop salmon kemangi bisa sebagai obat penangkal bermacam-macam penyakit,” ujar D-Wel, sapaan akrab Dharmawel Chaniago.

Pada sop salmon kemangi juga menggunakan jahe sebagai resep penyedap rasa. Sop ini dapat Anda temukan di Homara Restaurant GISBH Palabuhanratu.

Ingin tubuh Anda imun dari virus corona, mari makan sop salmon kemangi ala GISBH Palabuhanratu. Ayo pesan sekarang juga di nomor (+62 266) 431 200. Atau menghubungi salah satu tim marketing di antaranya Bambang (+62 812 9666 1801), Ujang (+62 857 5958 2024) dan Rita (+62 811 1102 073). (adv)

BACA JUGA   Harga Daging Ayam di Kota Sukabumi Terus Merangkak Naik

Related Posts

Add New Playlist