Kelurahan Palabuhanratu Mulai Data Warga Terdampak Covid-19 untuk Dapat Bansos

LURAH Palabuhanratu, Deni Zulfan Aminudin bersama Ketua RT 02 Kampung Kaum Raya, Wempi Andreas Kuera, di sela pendataan warga terdampak Covid-19, Jumat (3/4/2020). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga yang terdampak virus corona di Kabupaten Sukabumi bakal mendapat bantuan sosial. Seperti di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, saat ini sedang mendata warga terdampak corona melalui masing-masing RW dan RT.

“Kami sudah memohon ke masing-masing RW untuk mendata warga yang terdampak bencana virus corona. Data warga itu nantinya yang akan menerima bantuan sosial,” kata Lurah Palabuhanratu, Deni Zulfan Aminudin, kepada magnetindonesia.co, Jumat (3/4/2020).

Pendataan warga menindaklanjuti surat dari Sekda Provinsi Jabar Nomor 400/1763/Bapp tanggal 31 Maret 2020 perihal pemberitahuan bantuan sosial kepada masyarakat dan rentan miskin terdampak Covid-19 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS. Diperkuat surat dari Sekda Kabupaten Sukabumi Nomor 400/2416/Dinsos tanggal 2 April 2020.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Bermimpi Durian Jadi Varietas Unggulan yang Dilegitimasi Kementan

Terdapat 17 ribu orang dari total 33 ribu warga Kelurahan Palabuhanratu yang sudah masuk DTKS sebagai penerima BPNT, KIS, dan PKH. Namun warga yang belum masuk DTKS juga akan diajukan ke pemerintah untuk mendapat bantuan berupa uang tunai.

“Hari ini seluruh data warga harus sudah masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.

Deni mengaku seluruh DTKS dan Non-DTKS warga Kelurahan Palabuhanratu akan diusulkan sebagai penerima manfaat bantuan sosial terdampak Covid-19. Sebab, kata dia, bencana virus corona sangat berdampak besar bagi warga yang berpenghasilan rendah. Kriteria penerima bantuan yakni pedagang kecil, nelayan, petani, pengojek, dan warga berpenghasilan harian lainnya.

Related Posts

Add New Playlist