“Persoalan selanjutnya adalah pengelolaan tanah desa yang diduga kuat dijual kepada salah satu perusahaan ternak ayam,” kata dia.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertamukti, Ismail Siri Abda Gopar, mengaku sudah menerima surat tembusan pernyataan sikap dari 5 perangkat desa, para RT/RW dan kader posyandu yang berniat mogok kerja akibat menginginkan kejelasan status hukum oknum kades.
“Saya mendapatkan informasi menyangkut dua kasus itu dari laporan Kejaksaan Negeri Cianjur. Masyarakat hanya minta hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti,” tandas Ismail.
Kontributor: Ruslan Ependi
Editor: Hafiz Nurachman