DPRD Kabupaten Sukabumi Bakal Kawal Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

KOMISI IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial mengenai penanganan Covid-19. Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi diestimasi mencapai Rp300 miliar. Besaran anggaran itu berdasarkan hasil refocussing mata anggaran setelah dilakukan pergeseran.

DPRD Kabupaten Sukabumi pun akan mengawal penggunaan anggaran sebesar itu agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami (DPRD) akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp300 miliar itu,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, Kamis (16/4/2020).

Sejauh ini Komisi IV DPRD terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Rapat dengar pendapat dengan Dinkes lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan dan penanganan. Sedangkan dengan Dinsos bertukar pikiran membantu masyarakat terimbas Covid-19 secara ekonomi.

BACA JUGA   Program TMMD ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Desa Jambenenggang Telah Selesai Dilaksanakan

“Misalnya sejauh mana Dinkes melakukan kegiatan penanganan Covid-19, seperti pendataan ODP, PDP, kemudian rapid test, serta kesiapan kebutuhan medis,” jelas Leni.

Sedangkan dengan Dinsos dibahas sejauh mana proses verifikasi data masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Masyarakat inilah yang nantinya akan mendapat penyaluran bantuan dari pusat, provinsi, dan kabupaten,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Agris Suseno
Editor: A Ahda

Related Posts

Add New Playlist