Sertifikat Diagunkan Developer, Puluhan Warga Perumahan Bukit Cianjur Residence ‘Di Ujung Tanduk’

WIDHI Sasongko memperlihatkan bukti laporan polisi terhadap pihak terlapor yakni Dirut PT Bumi Convexindo berinisial RSS. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Warga perumahan Bukit Cianjur Residence di Kampung Cijeblog, Desa Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, diliputi kecemasan. Penyebabnya, rumah mereka yang sekarang ditempati terancam dilelang pihak bank.

Kondisi itu terjadi lantaran Direktur Utama PT Bumi Convexindo berinisal RSS diduga mengagunkan sertifikat warga kepada pihak perbankan untuk mendapatkan kredit. Namun, sampai saat ini utang pinjaman RSS kepada pihak perbankan belum kunjung dilunasi. Akibatnya, jika hingga jatuh tempo belum ada pelunasan kredit yang kabarnya mencapai hampir Rp19 miliar, maka pihak perbankan akan melelangkan semua rumah yang sertifikatnya diagunkan.

Berbagai upaya telah ditempuh warga untuk mendapatkan legalitas formal berupa sertifikat rumah mereka yang sudah dibeli secara tunai. Bahkan, warga pun melaporkan RSS ke pihak kepolisian dengan aduan dugaan penipuan.

BACA JUGA   Waspada Bencana Hidrometeorologi, DLH Kabupaten Sukabumi Ingatkan Masyarakat dan Korporasi Lindungi Lingkungan

“Waktu itu kami hanya diberi PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) oleh pihak pengembang. Untuk sertifikatnya sendiri hanya dijanji-janjikan saja. Sampai sekarang sudah hampir lima tahun, tapi kami belum memiliki sertifikat. Padahal kami beli cash,” kata Widhi Sasongko, salah seorang warga Perumahan Bukit Cianjur Residence, Kamis (12/3/2020).

Widhi mengaku pihak pengembang terkesan seperti mempersulit warga mendapatkan sertifikat. Kecurigaan warga pun muncul. Mereka mulai menelusuri alasan tidak adanya itikad baik dari pihak pengembang memberikan sertifikat kepada warga yang sudah membeli rumah secara tunai.

Related Posts

Add New Playlist