Pemkab Sukabumi Proteksi 55 Ribu Ha Lahan Sawah Agar Tak Dialihfungsikan

RAPAT pembahasan penyepakatan koreksi atas hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah, di aula kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/3/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi tegas soal alih fungsi lahan pertanian. Utamanya lahan sawah yang kerap menjadi ‘korban’ karena alih fungsi untuk kebutuhan kawasan perkantoran, pabrik, maupun perumahan.

Saat ini Pemkab Sukabumi memproteksi sekitar 55 ribu hektare lahan sawah produktif agar tak boleh dialihfungsikan. Larangan itu sebagai koreksi hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang di Kabupaten Sukabumi.

“Luasan lahan sawah ini tidak boleh dualihfungsikan. Lahan ini harus betul-betul untuk tanaman padi,” tegas Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, di sela memimpin rapat pembahasan penyepakatan koreksi atas hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah, di aula kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/3/2020).

BACA JUGA   Wisatawan Asal Tangerang Tewas Terpeleset di Curug Dogdog

Rapat pembahasan melibatkan jajaran Dinas Pertanian, DPTR, DPMPTSP, dan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi. Koreksi luasan lahan sawah itu dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Online Single Submission (OSS).

“Ini juga untuk melaksanakan Perpres Nomor 59/ 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,” jelas Iyos.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sudrajat, menyebut luasan lahan sawah yang terdapat di Kabupaten Sukabumi berdasarkan RTRW mencapai 64.077 hektare. Namun yang masuk ke dalam pola ruang seluas 55 ribu hektare. Sisanya akan dijadikan lahan sawah cadangan.

“Kami akan mengamankan luasan lahan sawah sesuai hasil verifikasi dan klarifikasi. Sehingga lahan sawah di Kabupaten Sukabumi tidak terus berkurang,” ungkapnya.

BACA JUGA   P2TP2A Kabupaten Sukabumi Kecam Perbuatan Bejat Ayah Gauli Anak Kandung

Related Posts

Add New Playlist