Sejauh ini, kata Sudrajat, di Kabupaten Sukabumi ada pergeseran lahan sawah menjadi kawasan perumahan, perkantoran, dan pabrik. Kondisi itu terjadi dari tahun ke tahun.
“Koreksi hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan itu dilakukan untuk menghindari alih fungsi lahan sawah ke sektor industri ataupun perumahan,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Ridwan
Editor: Eddy Surya Wijaya