Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 13 Tahun Penjara Terhadap Perempuan Pembunuh Anak Angkat

PN Kota Sukabumi memvonis 13 tahun penjara terdakwa pembunuhan anak di bawah umur. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

Add New Playlist