Cegah Covid-19, Satpol PP Sterilisasi Alun-alun Palabuhanratu dari Berbagai Aktivitas

ALUN-alun Palabuhanratu disterilisasi dari para pedagang dan arena permainan anak-anak untuk mencegah sebaran virus corona. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kawasan Alun-alun Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi bakal disterilisasi dari pedagang mulai Senin (23/3/2020). Pun bagi penyedia jasa permainan anak-anak akan dilarang untuk sementara waktu sebagai upaya mencegah sebaran Covid-19.

“Larangan sementara aktivitas berjualan di Alun-alun Palabuhanratu untuk menghindari kerumunan massa dan mengurangi saling kontak tubuh satu dengan yang lainnya di tempat keramaian,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saeffudin, Senin (23/3/2020).

Imbauan serupa berlaku juga bagi para pedagang dan pengunjung di objek-objek wisata yang terdapat di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Sosialisasi larangan berjualan sementara waktu itu mulai dilakukan Satpol PP kepada para pedagang sejak Minggu (22/3/2020).

“Di lokasi akan disiagakan personel untuk mengawasi situasi Alun-alun. Jika imbauan larangan berjualan ini tak diindahkan para pedagang, maka akan kami angkut barang dagangannya dan dibawa ke Mako Satpol PP,” tegas Acep.

BACA JUGA   Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Kembangkan Vanili Agar Bisa Jadi Komoditas Ekspor

Ia mengingatkan para pedagang yang biasa mangkal di Alun-alun Palabuhanratu mau menuruti imbauan pemerintah daerah agar mengurangi aktivitas yang dapat mengundang kerumunan massa. Sebab, kata dia, virus corona dapat dengan mudah menyebar di tempat keramaian.

“Kita tidak pernah tahu kalau di tempat keramaian itu ada orang dalam pemantauan (ODP) yang terjangkit virus corona. Karena itu, berkumpul di tempat keramaian mana pun untuk sementara waktu kita cegah dan dikurangi. Kami imbau, bagi masyarakat umum lebih baik berdiam diri di rumah daripada nongkrong di tempat-tempat keramaian,” imbuhnya.

Related Posts

Add New Playlist