Bahan Baku Kosong, 20 Persen Karyawan Pabrik Garmen di Kota Sukabumi Dirumahkan

KEPALA Disnakertrans Kota Sukabumi, Didin Syarifudin. Foto: Magnet Indonesia/Rizky Miftah

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Salah satu pabrik garmen di Kota Sukabumi sementara waktu merumahkan sebagian karyawannya. Pasalnya, bersamaan pandemi Covid-19, perusahaan tersebut mengalami kekurangan bahan baku sehingga tak bisa beroperasional.

“Itu terjadi di PT Great Apparel. Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir 20 persen karyawan di perusahaan itu dirumahkan karena tidak ada bahan baku,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (31/3/2020).

Kondisi tersebut tak berdampak terjadi gejolak di kalangan karyawan. Mereka menerima keputusan itu lantaran tak mau membebani perusahaan.

“Bahan baku yang digunakan semua impor. Sejak pandemi Covid-19, sudah tak ada pengiriman. Tak hanya impor, ekspor juga sekarang sulit. Pasti tertahan di bea cukai,” sebut Didin.

BACA JUGA   Ketua Panitia HSN ke-59 Palabuhanratu Sudah Terpilih

Pun kondisi serupa dialami para pengusaha hotel. Manajemen hotel mulai merumahkan karyawannya karena sepi tamu yang menginap.

“Ada salah satu hotel yang hanya terisi 4 kamar. Padahal biasanya pada akhir pekan selalu full booked,” ujarnya.

Didin mengatakan berkaitan pandemi Covid-19, Wali Kota Sukabumi belum mengeluarkan kebijakan menghentikan kegiatan operasional pabrik. Didin menyebut pertimbangan itu kemungkinan didasari karena Kota Sukabumi bukan zona merah Covid-19.

“Kami tak bosan mengingatkan perusahaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan bagi karyawan. Seperti pengadaan alat pelindung diri, termasuk menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan serta alat pemeriksaan suhu tubuh,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist