SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memiliki program baru yakni Go Digital Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Program itu merupakan upaya pemerintah memudahkan masyarakat yang ingin mendapatkan administrasi kependudukan (adminduk).
“Layanan itu bisa diakses masyarakat melalui laman dukcapilkabsukabumi.org,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Lies Aprianti, Selasa (3/3/2020).
Layanan adminduk Go Digital memiliki slogan berkeadilan, transparasi, profesional, dan bermartabat. Ini merupakan program pemerintah pusat yang diberlakukan di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kami sudah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin cepat mendapatkan adminduk. Sekarang semua kebutuhan adminduk masyarakat bisa diakses secara online,” ungkap Lies.
Lies juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar melaporkan kematian setiap anggota keluarganya untuk mendapatkan akta kematian. Pelaporan bisa dilakukan melalui petugas registrasi desa (PRD), UPTD, maupun langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.
“Banyak manfaat yang didapat dari akta kematian ini. Selain akurasi data, juga untuk pengurusan waris, dan perubahan status di dalam kartu keluarga. Akta kematian ini juga memudahkan jika salah satu dari mereka akan menikah lagi,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Hafiz Nurachman