Tim Gabungan Tutup Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Cisolok

KAPOLRES Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra, memimpin penertiban lubang tambang emas tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cisolok, Kamis (6/2/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim gabungan terdiri dari personel Polres Sukabumi, TNI, Polisi Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Satpol PP, serta elemen lainnya menyisir aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan TNGHS Kecamatan Cisolok, Kamis (6/2/2020). Mereka pun langsung menyegel lokasi-lokasi tersebut karena tak mengantongi izin.

Operasi penyisiran sekaligus penutupan penambangan emas ilegal itu dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra. Operasi dibagi menjadi 7 tim. Setiap tim menyisir wilayah target operasi di setiap blok yang tak berizin.

“Hasil penelusuran, target operasi kami ada di 7 titik yang dicurigai merupakan penambangan emas ilegal,” terang Nuredy kepada wartawan.

Titik yang menjadi sasaran yakni Blok Cibangkol terdapat 7 lubang, Blok Cicadas sebanyak 11 lubang, Blok Sikluk sebanyak 5 lubang, Blok Peuteuy sebanyak 2 lubang, Blok Pangeboran sebanyak 11 lubang, Blok Talun sebanyak 3 lubang, dan Blok Gunung Peti sebanyak 5 lubang.

BACA JUGA   Warga Pajampangan Datangi DPRD Minta Praktik Rentenir Dihentikan

Nuredy menuturkan setiap tim dilengkapi peralatan seperti cangkul, golok, linggis, garpu, serta garis polisi. Penutupan lubang tambang emas ilegal dilakukan dengan cara meruntuhkan tenda biru yang dibangun para gurandil serta menutup permanen setiap lubang.

“Tim juga menyisir tempat pengolahan emas di wilayah Cibareno yang berbatasan langsung dengan Kabupetan Lebak, Banten,” jelasnya.

Operasi gabungan berlangsung dalam kondisi hujan deras. Namun kondisi itu tak menyurutkan para personel menutup aktivitas penambangan emas ilegal.

Related Posts

Add New Playlist