Tim Gabungan Mendadak Cek Kelayakan Jalan Angkutan Umum di Terminal Palabuhanratu

PETUGAS gabungan sedang memeriksa kelayakan kendaraan dan kelengkapan pengemudi bus, di Terminal Type B Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/2/2020). Foto: Magnet Indonesia/Agris Suseno

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jasa Raharja, dan Polisi Militer, mengecek kelayakan jalan kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Palabuhanratu, Kamis (20/2/2020). Pengecekan difokuskan pada kendaraan angkutan umum jenis bus dan elf.

“Pemeriksaan kendaraan ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mengangkut penumpang. Apalagi kita akan menghadapi Operasi Lodaya 2020,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan.

Kendaraan angkutan umum yang dicek di antaranya bus jurusan Palabuhanratu-Bogor dan Palabuhanratu-Sukabumi maupun minibus jenis elf jurusan Palabuhanratu-Sukabumi-Bayah. Pemeriksaannya meliputi lampu, rem, klakson, kaca spion, serta SIM dan STNK.

BACA JUGA   Nah Lho! Bus Maut di Cikidang tak Uji Kir Selama Dua Tahun

Selama pengecekan, semua angkutan umum layak jalan. Namun ada salah seorang sopir yang kedapatan tak memiliki SIM.

“SIM dan STNK termasuk KTP merupakan syarat yang harus selalu dibawa saat berkendara. Biasakan diri mengecek kendaraan sebelum berangkat. Jangan mengonsumsi narkoba maupun memegang handphone saat mengemudikan kendaraan,” jelas Nandang.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana LLAJ Terminal Tipe B Palabuhanratu Dishub Provinsi Jabar, Asep Sumarna, menambahkan terdapat sedikitnya 80 unit kendaraan angkutan umum yang dicek kelayakan jalannya. Rinciannya bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sebanyak 40 unit, jurusan Palabuhanratu-Sukabumi sebanyak 20 unit, dan elf jurusan Palabuhanratu-Sukabumi-Bayah sebanyak 20 unit.

Related Posts

Add New Playlist