Pemkab Sukabumi Diganjar Penghargaan SAKIP 2019 Peringkat B dari Kemenpan-RB

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, diapit para kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi, usai menerima penghargaan penilaian SAKIP 2019 peringkat B dari Kementerian PAN-RB, Senin (10/2/2020). Foto: Ist

KOTA BATAM | MAGNETINDONESIA.CO – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 Kabupaten Sukabumi mendapat predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Atas prestasinya itu, Kabupaten Sukabumi diganjar penghargaan bersama 174 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

Secara simbolis, penghargaan diserahkan Menteri PAN-RB, Thahjo Kumolo kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan bukan perkara mudah bisa mendapatkan penghargaan SAKIP. Pasalnya, penilaian SAKIP melalui proses ketat dan banyak tahapan yang harus dilalui.

“Alhamdulillah kita meraih peringkat B dalam penilaian SAKIP,” kata Marwan.

Marwan cukup puas dengan raihan tersebut karena kinerja pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara. Ke depan Marwan ingin perangkat daerah bisa lebih meningkatkan kinerja terhadap pengeloaan keuangan yang akuntabel.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Bantu Proses Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III

“Budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan kita saat ini berorientasi pada hasil yang lebih baik,” tandasnya.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, hampir seluruh kabupaten dan kota mendapat nilai sama dalam hal tata kelola pemerintahan. Karena itu, pada SAKIP 2019, Jabar mendapat nilai tertinggi.

“Pada 2018, Yogyakarta mendapat penilaian SAKIP cukup tinggi. Pada 2019 giliran Provinsi Jawa Barat yang mendapat nilai tinggi karena memang tata kelola pemerintahannya bagus,” kata Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Related Posts

Add New Playlist