SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi bakal segera memiliki Satgas Pengawasan Obatan-obatan. Di dalamnya merupakan lintas sektoral terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Dinas Kesehatan.
“Tugas utama Satgas ini adalah mengawasi peredaran obat-obatan yang masuk daftar G atau OKT di tiap apotik maupun toko obat,” kata Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial, usai menggelar pertemuan di Aula Video Conference Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2020).
Pembentukan Satgas Pengawasan Obat-obatan ini didasari pertimbangan maraknya peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mencegah maupun menindak para pelakunya.
“Negara harus hadir untuk mencegah dan menanggulangi maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Upaya pencegahan lainnya yakni mengedukasi masyarakat dan pelajar mengenai program P4GN dan Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan itu rutin dilaksanakan BNNK Sukabumi hingga ke pelosok.
“Mudah-mudahan dengan upaya ini mereka akan sadar bahwa narkoba dan zat adiktif lainnya apabila dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Fadillah
Editor: Eddy Surya Wijaya