BNNK Sukabumi Segera Bentuk Satgas Pengawasan Obat-obatan Terlarang

SUASANA rapat persiapan pembentukan Satgas Pengawasan Obat-obatan, di Aula Vicon Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2020). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kabupaten Sukabumi bakal segera memiliki Satgas Pengawasan Obatan-obatan. Di dalamnya merupakan lintas sektoral terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Polres Sukabumi, dan Dinas Kesehatan.

“Tugas utama Satgas ini adalah mengawasi peredaran obat-obatan yang masuk daftar G atau OKT di tiap apotik maupun toko obat,” kata Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial, usai menggelar pertemuan di Aula Video Conference Polres Sukabumi, Jumat (14/2/2020).

Pembentukan Satgas Pengawasan Obat-obatan ini didasari pertimbangan maraknya peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk mencegah maupun menindak para pelakunya.

JAJARAN BNNK Sukabumi, Satnarkoba Polres Sukabumi, dan Dinkes foto bersama usai menggelar rapat persiapan pembentukan Satgas Pengawasan Obat-obatan. Foto: Ist

“Negara harus hadir untuk mencegah dan menanggulangi maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

BACA JUGA   Kader Rumah Sakit Bantu Rujuk Dua Pasien ke RSUD Sekarwangi Cibadak

Upaya pencegahan lainnya yakni mengedukasi masyarakat dan pelajar mengenai program P4GN dan Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba). Kegiatan itu rutin dilaksanakan BNNK Sukabumi hingga ke pelosok.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini mereka akan sadar bahwa narkoba dan zat adiktif lainnya apabila dikonsumsi sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,” tandasnya. (adv)

Kontributor: Fadillah
Editor: Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist