“Berhubung blangko kosong, kami terbitkan surat keterangan (suket) sementara pengganti KTP elektronik. Kegunaan dan manfaat suket sama dengan KTP elektronik. Kalau distribusi blangko dari pusat lancar, maka kami prioritaskan warga yang sudah memiliki suket,” jelasnya. (adv)
Kontributor: Adji Suansa
Editor: Eddy Surya Wijaya