Pemkab Sukabumi Bakal Ikuti Regulasi Wacana Perampingan Jabatan Eselon

SEKDA Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri (kemeja batik biru) mengikuti rakor penyederhanaan eselon bersama Sekda provinsi dan kabupaten/kota lainnya se-Indonesia, Kamis (16/1/2020). Foto: Ist

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, menghadiri rapat koordinasi wacana penyederhanaan birokrasi. Rakor digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, membuka langsung kegiatan yang dihadiri seluruh Sekda dari semua daerah di Indonesia. Sebab, perampingan jabatan eselon itu berlaku di lingkungan pemerintah daerah kabupaten dan kota maupun provinsi.

(Baca Juga: Gerakan Kostratan Sinergis dengan Target Pemkab Sukabumi Menggenjot Pertanian)

“Intinya, perampingan ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, terutama dalam mempercepat perizinan di tingkat pusat dan daerah sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo,” kata Tjahjo.

BACA JUGA   Konsen Kembangkan UMKM, Pemkab Sukabumi Diganjar Penghargaan Natamukti 2018

Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Sukabumi akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Namun, kata dia, tentu perlu butuh waktu karena harus ada tahapan penyusunan identifikasi dan pemetaan jabatan fungsional di masing-masing perangkat daerah.

“Kami pasti tindaklanjuti dan segera melakukan mapping reformasi birokrasi di masing-masing instansi. Kami di daerah akan mengikuti arahan dari Kementerian PAN-RB,” ungkapnya. (adv)

Kontributor:  Ridwan
Editor:  Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist