Sekadar diketahui, sengketa lahan ini juga masuk ranah pidana yang sudah ditangani Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus pidana ini, Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memasang plang dan police line di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohydro (PLTMh) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Senin (18/11/2019) lalu.
Kontributor:Â H Asep
Editor:Â Sulaeman