Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan nota pengantar dua Raperda pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/11/2019). Foto: Ist

Marwan berharap kedua Raperda tersebut direspons baik seluruh anggota DPRD untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020 dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

(Baca Juga: 19 Wakil Rakyat Petahana dari Kabupaten Sukabumi Ikut Orientasi DPRD)

“Jika dua Raperda yang disampaikan ini belum optimal, kami minta sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan dalam setiap pembahasan dengan Komisi dan mitra kerja, serta rapat gabungan antara Badan Anggaran (Bangar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menambahkan setelah nota pengantar dua Raperda yang disampaikan bupati, maka agenda selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat Bamus dan Komisi bersama TAPD.

“Pekan depan dilanjutkan agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD. Kami minta kepada seluruh pimpinan fraksi, segera menyusun pandangan umum agar pada waktunya dapat disampaikan,” tandasnya. (adv)

BACA JUGA   Alamak! Diduga Rem Blong, Truk Nyelonong Tabrak Dua Bangunan di Palabuhanratu

Reporter:  Giri Trisna Martin
Editor:  Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist