Marwan berharap kedua Raperda tersebut direspons baik seluruh anggota DPRD untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020 dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
(Baca Juga: 19 Wakil Rakyat Petahana dari Kabupaten Sukabumi Ikut Orientasi DPRD)
“Jika dua Raperda yang disampaikan ini belum optimal, kami minta sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan dalam setiap pembahasan dengan Komisi dan mitra kerja, serta rapat gabungan antara Badan Anggaran (Bangar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menambahkan setelah nota pengantar dua Raperda yang disampaikan bupati, maka agenda selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat Bamus dan Komisi bersama TAPD.
“Pekan depan dilanjutkan agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD. Kami minta kepada seluruh pimpinan fraksi, segera menyusun pandangan umum agar pada waktunya dapat disampaikan,” tandasnya. (adv)
Reporter: Giri Trisna Martin
Editor: Eddy Surya Wijaya