Setelah tahap pemberkasan, lanjut Agus, akan dilanjutkan tahapan verifikasi. Bakal calon yang memenuhi syarat dilakukan melalui tes administrasi dan wawancara.
“Penjaringan ini terbuka untuk umum. Target kami menang di kontestasi Pilkada. Makanya dalam verifikasi nanti akan ketat. Seluruh berkas bakal calon kepala daerah akan diserahkan ke DPD paling lambat 17 November 2019,” tandasnya. (adv)
Kontributor: Yana Suryana
Editor: Sulaeman