“Prioritas kami adalah pelayanan terbaik demi kesembuhan pasien. Adapun rencana penaikan tarif iuran BPJS dengan pelayanan tidak ada kaitannya. Manajemen RSUD Palabuhanratu tinggal mengklaim ke kantor BPJS sesuai besaran tagihan pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan selama berobat ke rumah sakit,” tandasnya. (adv)