“Untuk fungsi controlling, DPRD akan memperkuat kerja sama dengan instansi vertikal, masyarakat, serta komponen pemangku kepentingan lainnya. Ini semata-mata untuk melakukan pengawasan dalam rangka kebijakan dengan konsisten dan sesuai ketentuan perundang-undangan serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” terangnya.
Berbagai kekurangan tentunya akan terus diperbaiki. Sementara kelebihannya akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Perlu ada usaha dan upaya bersama baik secara internal maupun eksternal agar lembaga DPRD berubah ke arah yang lebih baik. Lembaga legislatif harus menjadi lebih kuat dan optimal dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan,” tandasnya. (adv)
Kontributor:Â Endi Nasrulah
Editor:Â Bardal