SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD di Komplek Jajaway, Palabuhanratu, Senin (30/9/2019). Selanjutnya Raperda APBD Perubahan 2019 itu akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Paripurna tadi merupakan finalisasi setelah kita melalui berbagai tahapan yang luar biasa. Kami memang kerja maraton untuk mengejar target,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai paripurna.
Baca Juga:Â DPRD Kabupaten Sukabumi Targetkan APBD Perubahan 2019 Kelar Sebelum Oktober
Pada paripurna itu, dari 50 anggota Dewan, dihadiri 47 orang. Tiga orang mengajukan izin tidak bisa hadir karena sakit.
“Meskipun baru beberapa saat lalu kami dilantik, tapi tak mengurangi semangat menyelesaikan berbagai pembahasan yang menjadi tupoksi DPRD,” jelas Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi ini.
Yudha berharap semangat kekompakan di kalangan anggota DPRD bisa terus dipertahankan. Sehingga, hasilnya pun nanti bisa maksimal.
Baca Juga:Â Tok! DPRD Kabupaten Sukabumi Selesaikan Pembentukan AKD
“Hasil akan sebanding dengan proses. Semoga hasil yang kami lakukan selama ini bisa memberikan output yang terbaik bagi Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Satu hal yang jadi fokus pada Raperda APBD Perubahan 2019 yakni anggaran Pilkades serentak gelombang III pada 17 November nanti. Termasuk capaian pembangunan yang harus on the track.
“Kami harapkan pihak eksekutif bisa menyerap anggaran nanti dengan maksimal secara tepat sasaran dan tepat guna,” terangnya. (adv)