SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Keracunan massal diduga karena makanan kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Setelah dihebohkan dengan keracunan massal sebanyak 176 warga Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, kali ini menimpa warga di tiga RT di RW 04 Kampung Babakan Kedusunan Ciangrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan.
Kejadiannya berawal pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. Usai menyantap masakan saat digelar acara resepsi pernikahan, sejumlah warga mengalami pusing, mual, dan muntah. Mereka pun memeriksakan diri ke puskesmas pembantu setempat
“Awalnya ada tujuh orang. Tapi jumlah korban dugaan keracunan terus bertambah,” kata Relawan BPBD Kecamatan Simpenan, Yayan Bastiar.
Baca Juga:Â Tinggal Tersisa 3 Orang, Korban Keracunan Diobservasi di RSUD Palabuhanratu
Informasi terakhir, jumlah korban sebanyak 65 orang. Mereka terdiri dari dewasa dan anak-anak. Sebanyak 62 orang dirawat di SDN Cibuntu, Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Cibuntu, serta Balai Desa Cibuntu. Sementara 3 orang di antaranya dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.
Dugaan sementara keracunan dari makanan yang dimakan warga di tempat hajatan. Masakan yang dikonsumi pada acara hajatan itu di antaranya nasi, bihun, mi, dan ayam goreng bumbu. Pihak kepolisian pun turun tangan menyelidiki kasus dugaan keracunan itu.
“Tadi malam, kami sudah ambil sampel makanan itu untuk dicek laboratorium,” terang Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Khusaini, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga:Â DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Digencarkan Sosialisasi PHBS Agar Bisa Cegah Keracunan