Pilkades Serentak di 240 Desa ‘Sedot’ APBD Kabupaten Sukabumi Rp19,2 Miliar

KEPALA Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, H Thendy Hendaryana (kanan) bersama Kepala Adpemdes, H Dedi Kusnadi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebagian APBD Kabupaten Sukabumi bakal tersedot pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang waktunya hampir bersamaan yakni Pilkades pada November 2019 dan Pilkada 2020. Untuk Pilkades serentak gelombang III yang digelar di 240 desa, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,2 miliar.

“Rata-rata setiap desa akan mendapatkan anggaran Pilkades sekitar Rp80 juta. Ada juga yang lebih tergantung jumlah hak pilih di setiap desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, H Thendy Hendrayana, kepada magnetindonesia.co, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Panitia Pilkades di Desa Pulosari Mulai Input Data Hak Pilih

Anggaran tersebut harus cukup untuk pelaksanaan semua tahapan Pilkades. Di antaranya tahapan pemutakhiran data pemilih, pengundian nomor urut calon kepala desa, pencetakan surat suara, dan penyediaan kotak suara.

BACA JUGA   Wisatawan asal Cianjur Tenggelam di Perairan Karanghawu, Tim SAR Gerak Cepat Lakukan Pencarian

“Memang cukup berat mengelola anggarannya. Belum lagi teknis penyelenggaraannya. Tapi hal itu sudah menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Thendy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Pilkades tingkat kabupaten itu.

Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Sukabumi, H Dedi Kusnadi, menambahkan Pemkab Sukabumi sudah menyalurkan anggaran ke tiap Panitia Pilkades tingkat desa sejak tahapan yang dimulai Juni lalu.

Baca Juga: Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Optimistis Pilkades Lahirkan Kades Kompeten dan Berkualitas

Related Posts

Add New Playlist